Konsep Habitus, Modal, dan Arena : Pierre Felix Bourdieu

Teori Sosiologi Modern
Ayu Dwi Marintan
Prodi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Konsep Habitus, Modal, dan Arena Menurut Pierre Felix Bourdieu

Pierre Felix Bourdieu merupakan seorang filsuf, antropolog,  sekaligus sosiolog kultural Prancis yang berasal dari kalangan keluarga menengah kebawah. Ia dilahirkan disebuah desa terpencil bernama Denguin, Perancis tanggal 1 Agustus 1930 dan meninggal di Paris pada 23 Januari 2002. Bourdieu menamatkan pendidikan filsafatnya di sebuah kampus elit bernama Ecole Normale Superieure (ENS), Paris berkat beasiswa yang diperolehnya. Kemudian ia mulai berkarir dengan mengajar di Universitas Paris dan Universitas Lille.


Dalam kiprahnya dibidang keilmuan, Bourdieu telah banyak menghasilkan karya-karya yang cukup berpengaruh pada abad ke-20. Salah satu gagasannya adalah konsep habitus. Pemikiran Bourdieu dipengaruhi oleh para pemikir terkenal seperti Thomas Aquinas, Aristoteles, Emile Durkheim, Karl Marx, Max Weber, Franz Fanon, dan masih banyak lagi. Inti dari karya bourdieu, dan upaya untuk menjembatani subjektivisme dengan objektivisme, terletak pada konsep habitus dan arena dan hubungan dialektis diantara keduanya.
Habitus dipahami sebagai dasar alamiah kepribadian individu yang berfungsi sebagai benturan perilaku dari lingkungan sekitarnya, sehingga habitus didefinisikan sebagai seperangkat tatanan yang memungkinkan agen-agen menghasilkan keberpihakannya kepada praktik-praktik yang telah di adaptasi atau di sesuaikan dengan perubahan situasi yang terus terjadi, intisari dari hal ini adalah sejenis improvisasi yang teratur. Saya mengenal konsep Habitus ini setelah membaca “Teori Sosiologi Modern” karya George Ritzer dan Douglas J. Goodman.


Habitus merupakan struktur mental yang digunakan seorang individu menghadapi kehidupan sosial. Individu dibekali dengan serangkain skema 
terinternalisasi yang mereka gunakan untuk meresepsi, memahami, mengapresiasi, dan mengevaluasi dunia sosial. Hal inilah yang nantinya menciptakan pola-pola sehingga individu akan memproduksi tindakan dan juga akan menilainya. Habitus mempunyai pola determinisme yang meduduki setiap individu dalam ruang tertentu. Akan tetapi dalam teori Habitus kreatifitas mendapat apresiasi untuk menjadi penyeimbang dalam objek. Habitus menjadi fondasi awal untuk menjadikan sebuah tindakan sebagai penggerak untuk melahirkan tindakan baru.


Habitus secara erat dihubungkan dengan Modal dan Arena. Bourdieu menyatakan teori praktik sosial mempunyai rumusan generatif yang berbunyi (Habitus × Modal) + Arena = Praktik. Modal dalam hal ini diibaratkan sebagai kaki dan tangan untuk merealisasikan sebuah gesekan Habitus, sedangkan Arena diartikan sebagai tempat untuk mengeksekusi pola dari hasil dari benturan Habitus dan bantuan dari Modal. Dengan adanya rumus tersebut, dapat dilihat bahwa antara Habitus, Modal, dan Arena merupakan satu kesatuan yang saling terkait dalam pembentukan praktik pada kehidupan sosial.


Menurut pemahaman saya, Habitus merupakan dasar alamiah kepribadian individu yang berfungsi sebagai benturan perilaku dari lingkungan sekitarnya sehingga masing-masing individu memiliki Habitus yang berbeda-beda tergantung pada sifat posisi seseorang di dunia tersebut. Dalam praktiknya, Habitus tidak dapat berjalan sendiri melainkan perlu dukungan modal sebagai akomodasi yang dibutuhkan oleh seorang aktor dan Arena sebagai wadah untuk mempraktikkan Habitus tersebut.


Contoh dari konsep Habitus dalam kehidupan sehari-hari yaitu Rendi memiliki hobi bermain musik. Ia memiliki mimpi menjadi seorang musisi terkenal agar bisa membanggakan orang tuanya. Kemudian ia berinisiatif membeli gitar untuk menyalurkan hobinya itu. Ia juga mengikuti ekstrakurikuler Grub Band disekolah dan sering berlatih bersama teman-temannya untuk mewujudkan impiannya. Rendi aktif mengikuti event-event perlombaan musik untuk menambah pengalamannya. Dari contoh tersebut, konsep Habitus terletak pada kebiasaan Rendi yang gemar bermain musik. Dan Modal disini adalah keahliannya bermain gitar karena kegigihannya berlatih. Sedangkan Arenanya adalah tempat dimana Rendi bisa menyalurkan hobinya yaitu di sekolah, dirumah, dan juga diajang perlombaan yang diikutinya. Berdasarkan contoh diatas, dapat dilihat bahwa antara habitus, modal, dan arena saling berhubungan dan terikat satu sama lain. Ketiga hal tersebut harus ada untuk mewujudkan Habitus yang baik dan seimbang.

Referensi : 

George Ritzer & Douglas J, Goodman, Teori Sosiologi: Dari Sosiologi Klasik Sampai Perkembangan Mutakhir Teori Sosial Postmodern (Yogyakarta: kreasi wacana 2009) 581.

Krisdianto, Nanang. (2014). Pierre Bourdieu , Sang Juru Damai. KANAL, 2(2), 107-206.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

TEORI DRAMATURGI-ERVING GOFFMAN

Fungsi dan Disfungsi Konflik Sosial Menurut Lewis A. Coser

Memahami konsep Ideologi dan Utopia : Karl Mannheim